Oleh: Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin
Jakarta, www.istiqlal.or.id - Hadirin Sidang Jum’ah Rahimakumullah
Adalah sudah sama-sama menjadi keyakinan kaum muslimin, bahwa ajaran Islam adalah ajaran yang bersifat SYAMIL (شَامِل) KAMIL (كَامِل) dan MUTAKAMIL (مُتَكَامِل), ajaran yang sempurna dan mencakup semua bidang yang dibutuhkan dalam menata kehidupan (Manhajul Hayah / مَنْهَجُ الْحَيَاةِ ) agar kehidupan kita selamat, sejahtera dan bahagia dunia dan akhirat.
Di samping menguatkan hubungan dengan Allah SWT secara vertikal, dalam bentuk ibadah-ibadah mahdhah juga menguatkan masalah-masalah muamalah seperti pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, politik dan ekonomi dan bidang-bidang lainnya.
Semuanya diperintahkan, dilaksanakan oleh orang-orang yang beriman, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 208, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah [2]:208)
Hadirin Sidang Jum’ah Rahimakumullah
Ekonomi Islam atau Ekonomi Syariah adalah kegiatan ekonomi yang berlandaskan pada akidah salimah, syariah qowiyyah dan akhlakul karimah. Karena itu, ketika umat Islam melaksanakan kegiatan ekonomi syariah, adalah juga melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.
Para sahabat Nabi RA melaksanakan dengan sungguh-sungguh kegiatan ekonomi seperti perdagangan (تِجَارَة) yang berlandaskan pada akhlah dan menghasilkan keuntungan yang berkah, yang dipergunakan untuk beribadah kepada Allah dan dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Mereka itu adalah Ahli Pasar sekaligus menjadi Ahli Masjid yang selalu melaksanakan sholat secara berjamaah di masjid dan kegiatan ibadah lainnya.
Allah memuji gaya hidup mereka (lifestyle) sebagai mana dinyatakan dalam Al-Qur’an Surat An-Nur 37-38 tersebut diatas.
رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ ٣٧ لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَاب ٣٨
Artinya: “(37) Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada suatu hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang. (38) Agar Allah memberi balasan kepada mereka dengan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki tanpa batas.” (QS. An-Nur 37-38)
Hadirin Sidang Jum’ah Rahimakumullah
Dalam mengimplementasikan dan mengembangkan kegiatan ekonomi syariah pada masa sekarang, terdapat berbagai tantangan sekaligus peluang yang harus dihadapi dan diantisipasi dengan sebaik-baiknya oleh kita semua, antara lain sebagai berikut:
Pertama, perlu terus menerus dilakukan sosialisasi dan edukasi sekaligus kegiatan dakwah dalam bidang ekonomi syariah agar kita semua semakin memahami hakikat dan urgensi ekonomi syariah dalam kehidupan kita semua. Kegiatan ekonomi syariah ini harus menguntungkan secara material dan spiritual, sehingga umat Islam disamping memiliki pendapatan yang halal untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya, sekaligus bisa memberikan infaq dan shodaqohnya bahkan juga wakafnya.
Kedua, perlu terus menerus dipahamkan bahwa ekomomi syariah memiliki tiga pilar yang berkaitan satu dengan yang lainnya, yaitu SEKTOR RIIL (sektor usaha), SEKTOR Lembaga Keuangan Syariah yang bebas dari RIBA, dan terakhir SEKTOR Zakat, Infaq/Shodaqoh dan Wakaf (ZISWAF).
Hal ini sebagaimana dikemukakan dalam Surat Al-Baqarah ayat 276-277 :
يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ ٢٧٦ اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ لَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٧
Artinya: “Allah menghilangkan (keberkahan dari) riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang sangat kufur lagi bergelimang dosa. (276) Sesungguhnya orang-orang yang beriman, beramal saleh, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih. (277)”
Ketiga, salah satu tantangan yang harus kita hadapi adalah lahirnya lembaga-lembaga ekonomi syariah yang kuat dan terpercaya, seperti Bank Syariah, Asuransi Syariah, Pembiayaan Syariah, Pasar Modal Syariah, Lembaga Zakat dan Lembaga Wakaf. Semua lembaga ini dilakukan dan digiatkan oleh SDM-SDM yang amanah, terpercaya dan profesional. Sehingga merupakan dakwah bil haal yang memiliki daya tarik yang sangat kuat.
Allah SWT berfirman dalam Surat Yusuf ayat 55:
قَالَ اجْعَلْنِيْ عَلٰى خَزَاۤىِٕنِ الْاَرْضِۚ اِنِّيْ حَفِيْظٌ عَلِيْمٌ ٥٥
Dia (Yusuf) berkata, “Jadikanlah aku pengelola perbendaharaan negeri (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga (amanah) lagi sangat berpengetahuan.”
Juga dinyatakan dalam sebuah hadits:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya Allah mencintai apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqān (sempurna/tepat/terbaik).”
Hadirin Sidang Jum’ah Rahimakumullah
Keempat, kegiatan ekonomi syariah maupun kegiatan-kegiatan keummatan dan kebangsaan lainnya, harus mendapatkan dukungan sepenuhnya dari sesama kaum muslimin. Kaum muslimin harus bersatu padu, berwala, berkolaborasi, bersinergi dan bertaawun dalam kegiatan-kegiatan ini, sehingga akan mendapatkan rahmat dari Allah SWT.
Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 71:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُو۟لَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.”
Dan juga akan menjadi orang yang beriman yang memiliki kekuatan dalam bidang akidah, syariah, akhlak yang terimplementasikan dalam kekuatan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan semua bidang kehidupan. Didalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ. احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجَزْ.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, namun pada keduanya tetap ada kebaikan. Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.
Mudah-mudahan Allah SWT menjadikan kita semua orang-orang yang beriman, yang berkualitas dan memiliki kekuatan dalam berbagai bidang termasuk dalam bidang kehidupan ekonomi syariah, sehingga kita semuanya akan sejahtera dan selamat di dunia dan di akhirat, amin ya rabbal’alamin.
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.