Foto: Dok. Media Istiqlal

Khutbah Jumat: Berbeda Bukan Berarti Bermusuhan

Admin 08 Nov 2022 Warta Istiqlal

Oleh : KH. Abu Hurairah Abd. Salam, Lc, MA

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Kaum muslimin jama’ah sholat Jum’at hafidzakumullah.

Mengawali khutbah Jum’at pada hari ini, khatib ingin menyampaikan salah satu wasiat Allah subhanahu wata'ala, yang terdapat dalam al-Qur'an surat Al-An’am ayat 153 :

وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ ١٥٣

Artinya: “Sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) sehingga mencerai-beraikanmu dari jalan-Nya. Demikian itu Dia perintahkan kepadamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An'am [6]: 153)

Bahwa Islam yang kita yakini, merupakan jalan Allah yang lurus (Shiratal Mustaqim), kemudian kita diperintahkan untuk istiqamah menempuh jalan lurus itu, lalu Allah melarang kita menempuh jalan-jalan kesesatan yaitu, jalan yang menyebabkan kita bercerai berai, jalan yang menghancurkan persatuan kita, jalan yang menyebabkan timbulnya fitnah diantara kita. Semoga wasiat Allah subhanahu wata'ala ini dapat meningkatkan ketaqwaan kita kepada-Nya.

Dan mudah-mudahan Masjid ini dan tentu juga masjid-masjid lainnya dapat menjadi alat pemersatu ummat, pemersatu bangsa, memberi ketenangan dan kesejukan kepada setiap jamaáh dan warga masyarakat, begitu masuk ke masjid diharapkan kita utuh kembali menjadi satu ummat, satu bangsa, tidak ada perbedaan dan tidak ada konflik.

Kaum muslimin jama’ah sholat Jum’at hafidzakumullah.

Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sesungguhnya diantara para sahabat sudah ada perbedaan pendapat, Bilal bin Rabah muadzin Rasulullah, dan juga Sayyidatuna Aisyah Ummul Mu’minin dalam memahami agama, cenderung dengan pemahaman yang kontekstual. Sementara sahabat lainnya seperti Abdullah bin Umar, Anas bin Malik jika memahami apa yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itu cenderung tekstual.
Kenapa terjadi perbedaan pemahaman yang menyebabkan perbedaan pendapat diantara para sahabat? sementara kita tahu bahwa mereka itu setiap saat bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Nabinya hanya satu, Qur’annya juga hanya satu, agamanya-pun satu. Dalam Islam, ternyata perbedaan pendapat adalah keniscayaan atau sunnatullah dari dulu sampai sekarang ada ragam pendapat dalam islam sehingga perlu kedewasaan berfikir dan bijak dalam melihat varian pendapat ulama.

Namun Sebagian kita tidak siap menerima perbedaan pendapat tersebut, mereka menganggap apa yang dipikirkan dan dipelajarinya adalah kebenaran final, sehingga tidak ada lagi ruang dialog dan diskusi, akibatnya orang yang berbeda pendapat dianggap sebagai lawan dan musuh.

Pertanyaannya, Apakah berbeda pendapat itu dibenarkan dalam Islam? Apabila kita mengkaji lebih dalam ajaran Islam, maka kita akan dapati masalah yang fundamental, dimana pada wilayah itu, kita tidak diperbolehkan untuk berbeda.

Namun tidak semua ajaran Islam itu sifatnya fundamental, ada banyak bagian-bagian dalam agama itu sifatnya tambahan atau yang biasa di-istilahkan dengan furuiyyah.

Nah, kalau sudah masuk wilayah furuiyah, disitulah kita dibolehkan berbeda. Dalam bidang “Aqidah” misalnya, disana terdapat masalah yang sifatnya ushul (fundamental) dan juga ada masalah yang sifatnya furu’, begitu pula dalam bidang “ibadah”, ada masalah yang sifatnya ushul tapi juga ada masalah yang sifatnya furu’.

Keyakinan kita bahwa: “tidak ada Tuhan selain Allah” ini adalah masalah ushul/fundamental, dimana kita tidak boleh untuk beda pendapat, tapi kemudian nanti ada tema pembahasan tentang Allah itu, yang berada pada wilayah yang sifatnya furu’ dimana kita boleh saja berbeda pendapat.

Seperti dalam memahami ayat yang mengungkapkan tentang dzat Allah subhanahu wata'ala, dalam ayat 255 surat al-Baqarah yang biasa kita sebut dengan ayat kursi.

 …وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ…

Artinya: “… Mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya, kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (ilmu dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi…” (QS. Al-Baqarah [2]: 255)

Apa yang dimaksud dengan kursi pada ayat ini? apa benar- benar kursi sebagaimana kita mengenal konsep kursi? atau kursi disitu maksudnya adalah kekuasaan Allah subhanahu wata'ala?

Kaum muslimin jama’ah sholat Jum’at hafidzakumullah.

Dalam menafsirkan ayat ini, ada orang atau kelompok yang memaknai kursi ya kursi, tidak boleh ditafsirkan menjadi kekuasaan, kelompok ini memahami dan memaknai ayat atau hadits kalau istilah kita sekarang, cenderung dengan pemahaman yang tekstual. Adapun yang menafsirkan kursi pada ayat ini dengan kekuasaan maka mereka dalam memahami hadits dan ayat itu cendrung kontekstual.

Dan jangan lupa bahwa dalam memahami al-Qur’an, membuka ruang adanya perbedaan, seperti juga dalam memahami hadits memiliki peluang terjadinya perbedaan, jadi prinsip kembali kepada al-Qur’an dan Hadits, bukan berarti pemahaman, pemikiran akan selalu sama dan satu, “ tentu tidak”. Hal seperti inilah yang kadang kita lupa, padahal dalam ayat yang sama, hukum yang dihasilkan itu bisa berbeda. Bahkan pada ayat yang sama, cara bacanya bisa beda, cara bacanya bisa dua, tiga, bahkan tujuh sekaligus.

قَالَ رَسُولُ اللّٰهُ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: أُنْزِلَ القُرْآنُ عَلَى سَبعَةِ أَحرُفٍ، لِگُلِّ آيَةٍ مِنْحَا ظَهـْرٌ وَبَطْنٌ

(Al-Qur’an ini diturunkan dengan tujuh huruf). Dan kadang perbedaan cara baca menimbulkan perbedaan makna.

Kaum muslimin jama’ah sholat Jum’at hafidzakumullah.

Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan sahabatnya berangkat ke perkampungan Bani Quraidzah, lalu para sahabat berkata : yaa Rasulallah sebentar lagi masuk waktu Ashar, lebih baik kita shalat Ashar dulu, setelah itu kita berangkat, kata Nabi: tidak, kalian berangkat sekarang juga:

ولَا يُصَلِّينَ أَحَدٌ العَصْرَ إِلَّا فِي بَعضَهـُمُ الْعَصْرُ فِي الطَّرِيقِ، فَقَالَ بَعْضُهـُمْ: لَا نُصَلِّي حَتَّى نَأْتِيَحَا، وَقَالَ بَعْضُهـُم: بَلْ نُصَلِّي لَمْ يُرَدْ مِنَّا ذَلِكَ، فَذُگِرَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُعَنِّفْ وَا حِدًا مِنْحُمْ.

Intinya, Nabi menekankan: kalian tidak boleh ada yang shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidzah. Dalam perjalanan, tidak ada yang berani shalat Ashar, namun setelah matahari hampir terbenam dan merekapun belum sampai ke perkampungan Bani Quraidzah, muncullah perbedaan pendapat di antara para sahabat, mereka terpecah menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama mengatakan: Tadi waktu di Madinah kita tunda shalat Ashar karena waktunya masih sangat luas, sekarang waktunya sudah mau habis, sebaiknya kita berhenti shalat dulu, setelah itu kita teruskan perjalanan. Alasannya: bahwa Sholat Ashar itu fardu ain, kalau kita tinggalkan berdosa, dan apa sih susahnya shalat dulu kemudian menlanjutkan perjalanan.

Sementara kelompok kedua mengatakan: Tidak bisa, kata Nabi:

…لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ

Ini berarti walaupun sudah masuk waktu maghrib, waktu isya sekalipun, kita tidak boleh shalat Ashar, shalatnya nanti kita ganti ketika sudah sampai di perkampungan Bani Quraidzah, sebab begitulah bunyi perintah dan ketentuan dari Nabi.

Kira-kira, kalau kita ada di tengah mereka, kita mengikuti kelompok yang mana? Yang berhenti shalat Ashar dulu, atau yang jalan terus? Ini kisah sangat menarik untuk menyebutkan contoh bagaimana perbedaan pendapat yang terjadi langsung di hadapan Nabi sendiri, karena sampai para sahabat itu pulang ke Madinah, urusan shalat Ashar yang benar seperti apa itu belum selesai. Mereka saling melaporkan kepada Nabi dan saling mengklaim kebenaran pendapatnya. Kemudian Nabi menengahi:

فَذْگِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيهِ وَ سَلَّمَ فَلَمْ يُعَنِّفْ وَاحِدًا مِنْحُمْ

Kata Nabi SAW, kelompok yang berhenti shalat Ashar baru kemudian meneruskan perjalanan, itu pendapatnya benar. Dan kelompok yang jalan terus dan tidak shalat kecuali setelah sampai di perkampungan Bani Quraidzah, kata Nabi kalian juga benar, jadi dua-duanya benar dan tidak ada yang salah. Lalu kenapa kita ribut merasa kita yang paling benar, orang lain kalau tidak sama dengan kita bawaannya ingin disalah- salahin, ternyata oleh Nabi juga dibenarkan.

Kaum muslimin jama’ah sholat Jum’at hafidzakumullah.

Inilah yang perlu kita fahami saat ini, karena ummat Islam kadang tidak tau siapa saudara, siapa kawan dan siapa lawan, akhirnya yang seharusnya dijadikan saudara malah dijadikan lawan.

Saudara kita adalah, siapa saja yang bertauhid, berkeyakinan dan beraqidah tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Nabi dan Rasul Allah, penutup para nabi, apapun kelompoknya dia adalah saudara kita, meskipun kita berbeda, Sesungguhnya kita hanya berbeda sudut pandang saja, Inshaa Allah masuk syurga semua, asal saling menghargai, saling menghormati, lisannya dijaga, tidak saling mencaci dan tidak saling mengkafirkan.

Acapkali terjadi lantaran beda pendapat kita saling mencaci, menyesatkan, bahkan saling mengkafirkan, kata-kata kasarpun dikeluarkan untuk menunjukkan ketidak-setujuan terhadap pendapat yang dilontarkan orang lain. Padahal berkata kasar dalam Islam sangat dilarang, apalagi bila kata kasar itu menyakiti orang lain:

المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسلِمُونَ مِنْ لِسَا نِهِ وَيَدِهِ

Artinya : “Muslim adalah orang yang mampu menjaga orang lain dari lisan dan tangannya”.

Seorang Muslim mustinya bisa menahan diri dan tidak mengeluarkan kata atau kalimat yang menyakiti hati orang lain karena pada hakikatnya Islam itu adalah penyelamatan, kedamaian dan keamanan. Tidak ada gunanya beragama tetapi orang lain selalu terganggu dengan kehadiran kita.

Ini terus terang kami sampaikan karena perbedaan pendapat memicu pertengkaran dan konflik apalagi ditengah panasnya kontestasi politik. Dan ketika kita gagal memahami makna perbedaan, maka ketika itu pula-lah agama menjadi senjata yang ampuh untuk membangkitkan dan menjadi pemicu timbulnya permusuhan diantara kita, dimana agama diperalat sebagai senjata politik untuk memperebutkan kekuasaan.

Kaum muslimin jama’ah sholat Jum’at hafidzakumullah.

Kalau ada kalimat yang bisa saya jadikan kesimpulan dalam khutbah singkat ini, maka saya akan katakan bahwa: Perbedaan itu sudah ada di masa nabi dan oleh nabi dibiarkan bahkan diakui sebagai kebenaran juga, maka perbedaan pendapat yang sifatnya “furuiyah”, kebenaran itu bisa dua atau tiga sekaligus, "berbeda tapi semuanya benar".

Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal

Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.