Oleh: Hj. Sumayyah Ba'abduh, Lc.
Jakarta, www.istiqlal.co.id – Sebagaimana tadi disampaikan, kita melanjutkan kajian Kitab Tuhfatul Arus, kita masuk ke bab yang agak berat tapi sebenarnya kita enggak akan bahas secara detail, kita tidak akan menyebutkan seluruh hak-hak suami, kewajiban-kewajiban suami, hak-hak istri, kewajiban-kewajiban istri.
Mungkin kita akan membahas yang terpenting di antara yang disampaikan oleh shahibul kitab. Shahibul kitab pertama kali membuka dengan hak suami, disebutkan dalam hadits bahwasanya Rasulullah bersabda: “Seandainya aku diperintahkan untuk memerintahkan seseorang bersujud kepada selain Allah, maka aku akan perintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya.” (Hadits Riwayat Tirmidzi).
Disebutkan di sini kalau seandainya Nabi akan memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang, maka akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya. Kita ketahui bahwa bersujud kepada selain Allah itu tidak boleh apabila sujudnya adalah sujud penghambaan diri, sujud ibadah. Tapi yang dimaksud di sini adalah sujud penghormatan, sujud pemuliaan, sujud penghargaan. Sebagaimana dulu Nabi Adam diperintahkan oleh Allah kepada seluruh malaikat untuk bersujud kepada Nabi Adam. Tentu bukan sujud penghambaan diri, bukan ibadah, tapi sujud penghormatan, pemuliaan.
Sebagaimana Allah katakan, “Sesungguhnya Allah telah memuliakan anak cucu Adam.” Dan termasuk di antaranya adalah Nabi Adam sendiri. Jadi, di sini adalah sujud penghormatan penghargaan. Maksudnya adalah menunjukkan ketaatan seorang istri kepada suaminya. Kalimat ketaatan ini mungkin kalau di lisan sangat mudah diucapkan, tapi dalam perbuatan itu sungguh berat.
Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwasanya ada seorang sahabat datang kepada Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam. Dia bilang, “Saya adalah utusannya kaum perempuan. Kaum perempuan itu titip pesan. Pesannya adalah, “Ya Rasulullah, kaum laki-laki itu telah diwajibkan berjihad. Kalau mereka terluka maka mereka dapat pahala. Kalaupun mereka dapat syahid maka mereka pun tetap hidup mendapatkan rezeki di sisi Allah yang tinggi. Sedangkan kami kaum perempuan disuruh untuk berbakti kepada para suaminya. Lalu kami dapat apa?”.”
Jadi di sini menunjukkan bahwasanya sahabat itu berlomba-lomba untuk mendapatkan keutamaan akhirat. Ingin mendapatkan kemuliaan sebagaimana para laki-laki mendapatkan kemuliaan dengan ikut berjihad, terluka dapat pahala. Maka Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam menyampaikan, “Sampaikanlah kepada seluruh para wanita di luar sana, bahwasanya baktinya kamu kepada suamimu itu, mengakuinya, dan memenuhi hak-haknya itu sebanding dengan perbuatan berjihad di jalan Allah. Namun sayang, sedikit di antara kalian yang mau melakukannya.”
Di sini menunjukkan bahwasanya, ketika seorang wanita melakukan apa yang menjadi kewajiban dia di ruang lingkup rumah tangganya, maka pahalanya sebagaimana pahala kewajiban laki-laki berjihad. Jika laki-laki mendapatkan pahala dari setiap kesulitan atau mendapatkan luka dapat pahala, maka seorang wanita pun juga akan dapat pahala dengan kiprahnya dia di dalam rumah tangganya.
Disampaikan juga bahwasanya anak perempuan Said bin Musayyib mengatakan, “Cara bicara kami kepada suami kami adalah sama seperti kalau kamu berbicara dengan para pemimpin dan para tokoh-tokoh kalian.” Jadi, bicara itu penuh dengan tutur kata yang sopan dan penghormatan kepada suami.
Tentu di zaman maraknya media sosial saat ini, banyak hal yang harus diluruskan. Meskipun hubungannya adalah hubungan suami istri, hubungan yang sangat dekat. Bahkan kata Allah dalam Al-Qur’an dikiaskan dengan pakaian, “Kamu adalah pakaian bagi mereka.” Berarti sangat dekat hubungan antara suami dan istri. Meskipun sangat dekat, tetap harus ada rasa cinta, tetap harus ada penghormatan. Penghormatan yang timbal balik antara istri kepada suami dan suami kepada istrinya.
Kemudian juga disebutkan bahwasanya dalam ayat yang sangat terkenal dan mungkin sering dibacakan, yaitu Q.S. An-Nisa ayat 34, “Laki-laki atau suami itu adalah pelindung bagi perempuan.” Kata “al qawwamuun” kadang-kadang diartikan sebagai pemimpin, namun di sini diartikan sebagai pelindung bagi perempuan karena Allah memang melebihkan sebagian daripada sebagian yang lain.
Laki-laki dan perempuan secara biologis diberikan organ yang berbeda. Perempuan dititipkan rahim, laki-laki tidak dititipkan rahim. Maka sampai kapan pun tidak akan sama, dicari persamaannya tidak akan sama karena dari fisik tubuhnya saja sudah berbeda, dari fungsinya saja berbeda. Perempuan dititipkan rahim, berarti ada kewajiban dan fungsi di sana yang tidak mungkin diemban oleh laki-laki. Demikian juga laki-laki, tidak mungkin bisa seperti perempuan. Masing-masing melakukan kewajiban dan fitrahnya masing-masing.
Maka dari Q.S. An-Nisa ayat 34, laki-laki itu adalah pelindung dan pemimpin bagi perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka daripada sebagian yang lain, yaitu melebihkan laki-laki daripada sebagian yang perempuan. Laki-laki telah memberikan nafkah dari hartanya. Jadi yang menjadi titik tekan di sini adalah karena Allah memang sudah melebihkan laki-laki dari perempuan dan juga ada kewajiban, yaitu kewajiban melindungi, menafkahi dari sebagian harta suami kepada istrinya. Maka masing-masing dari laki-laki dan perempuan atau suami dan istri itu memiliki hak dan kewajiban.
Kewajiban di antara keduanya ini seimbang, sebagaimana Allah katakan dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 228, “Dan mereka para wanita memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya sesuai dengan cara yang pantas.”
Kemudian sang penulis mengutip juga kisah di zaman Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam. Ada seorang wanita yang ditanya oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam, “Apakah kamu bersuami?”. Wanita itu menjawab, “Iya, saya bersuami,”. Kemudian Nabi bertanya lagi, “Bagaimana sikapmu terhadap suamimu?”. Kemudian wanita tersebut menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi hak-hak suamiku, kecuali aku tidak mampu mengerjakannya.” Intinya dia mengerjakan sebagaimana yang diwajibkan dan diperintahkan, kecuali kalau dia tidak mampu, maka dia tidak kerjakan.
Poin di sini adalah respon Rasulullah ketika si perempuan itu mengatakan hal tersebut. Rasulullah menjawab, “Perhatikanlah bagaimana hubunganmu dengannya, bagaimana posisimu di hati suamimu itu, bagaimana sikapmu terhadap suamimu itu. Karena sesungguhnya suamimu itu merupakan surgamu dan nerakamu.” Maksudnya, gara-gara sikap seorang istri terhadap suami, bisa mengantarkan seorang istri ke dalam surga atau bahkan sebaliknya, bisa mengantarkan istri ke dalam neraka.
Kalau kita sebut ketaatan sebagaimana pada pertemuan sebelumnya, bahwasanya ketaatan ini bukanlah ketaatan secara mutlak. Contohnya, seorang suami bisa saja dia sewenang-wenang kepada istrinya dan memerintahkan sesuatu yang tidak makruf. “Genteng tolong kamu benerin! Kan kamu disuruh patuh sama suami,”. Patuh yang disebutkan memang betul, seorang istri diminta untuk patuh, namun ada prinsip-prinsip ketaatannya.
Prinsip ketaatan yang pertama adalah ketaatan yang bukan dalam kemaksiatan. Istri wajib patuh dan taat, tapi bukan dalam hal kemaksiatan kepada Allah. Apabila sang suami memerintahkan kemaksiatan kepada Allah, maka Allah lebih berhak untuk dipatuhi daripada suami. Ada kejadian di zaman Rasulullah, ketika seorang istri diperintahkan oleh suaminya untuk menyambung rambut karena rambutnya rontok, maka itu tidak diperkenankan sebagaimana dalil yang melarang kita untuk menyambung rambut.
Prinsip ketaatan yang kedua adalah kepatuhan yang sesuai dengan kemampuan. Kalau seandainya di luar kesanggupan dan kemampuan, maka ketaatannya di luar kepatuhan. Jadi, sesuaikan dengan kemampuan sang istri. Di sini perlu mengedepankan tolong-menolong. Sang suami bisa menolong istrinya dan sang istri melaksanakan apa yang diminta oleh suaminya.
Kemudian prinsip ketaatan yang ketiga adalah kepatuhan yang disertai dengan penghormatan. Sering kali sifat egois muncul dari suami dan istri, yaitu menuntut. Sang istri menuntut haknya kemudian sang suami juga menuntut haknya. Padahal kepatuhan yang diminta adalah kepatuhan yang disertai dengan penghormatan. Bisa saja seorang istri ikut apa yang diperintahkan oleh suami. Suami memerintahkan A maka istri patuh, tapi kepatuhan istri itu harus dari dalam hati. Lahir dari dalam hati untuk patuh, rela, dan mengikuti. Maka yang diharapkan di sini adalah kepatuhan yang disertai dengan penghormatan. Tentunya seseorang tidak akan mungkin patuh apabila tidak dibangun kedekatan dan rasa cinta dari suami kepada istri. Jadi kepatuhan yang diharapkan itu disertai dengan penghormatan dan respon.
Berikutnya yang keempat adalah kepatuh dengan saling memberikan cinta dan kasih sayang. Patuhnya itu lahir dari cinta dan kasih sayang, bukan keterpaksaan. Kemudian yang kelima adalah ketaatan yang disertai dengan musyawarah. Kepatuhan istri itu bukan berarti ketika diperintahkan A, sang istri tidak boleh memberikan masukan kepada suami, mungkin lebih baik B atau mungkin ada opsi C. Jadi kepatuhan itu juga disertai dengan musyawarah.
Kemudian yang keenam adalah ketaatan yang saling menasihati, rela berkorban, dan demi kebaikan keluarga. Itulah koridor-koridor atau prinsip-prinsip kepatuhan.
Sebagai statement, saya akan menyebutkan beberapa nasihat karena ini judulnya hak dan kewajiban suami, maka nasihatnya lebih kepada para istri. Nasihat yang pertama, sampingkanlah ego. Ego itu awalnya kecil, tapi kalau dipupuk terus maka akan banyak orang yang akhirnya berpisah karena hal-hal yang sepele ditumpuk menjadi masalah.
Kemudian nasihat yang kedua, sikap menghormati dan sopan. Meskipun sudah 24 jam bersama, bertahun-tahun, bahkan berpuluhan tahun, tetap harus ada rasa hormat dan saling menyayangi. Sopan santun tutur kata tetap dijaga meskipun itu kepada orang terdekat kita.
Kemudian yang ketiga dan sering terjadi masalah adalah ketika suami ataupun istri kurang memberikan hormat kepada keluarga istri atau keluarga suami. Jadi, anggaplah mertuamu itu seperti orang tuamu, bukan orang lain. Kalau orang tua sedang marah maka dengarkan, begitupun dengan mertua yang juga kadang ada kecewa atau marah seperti orang tua. Mertua kita adalah orang tua kita, ipar kita adalah saudara kita.
Kemudian yang terakhir nasihatnya adalah perbanyak syukur atas pemberian suami dan merasa cukup. Ini yang menyebabkan kita berterima kasih kepada suami kita. Dan juga jangan banding-bandingkan dengan orang lain. Pasti ada lebih dan kurangnya. Ketika kita merasa cukup, maka kita bersyukur dengan pemberian suami. Mudah-mudahan ini justru jalan kita untuk menuju surganya Allah, aamiin ya rabbal aalamiin. (ALMI/Humas dan Media Masjid Istiqlal)
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.