Foto: Dok. Media Istiqlal

Kajian Zuhur Masjid Istiqlal: Mengenal Bughat

Admin 22 Jan 2024 Warta Istiqlal

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Dalam Kajian Zuhur di Masjid Istiqlal dengan bahasan "Mengenal Bughot" oleh Dr. H.M. Faisal Hamdani, MA , memaparkan pengertian bughat yang artinya adalah pemberontak negara.

Bagian dari yang termasuk bughat yaitu orang yang melawan, tidak mau taat kepada pemimpin yang adil, dan mereka yang tidak mau melaksanakan kewajiban taat yang dibebankan kepada mereka.

Orang yang tergolong Bughat dosanya besar dan keselamatannya tidak terjamin di dunia dan akhirat. Serta perlawanan mereka dilakukan secara terorganisir atau teratur di bawah satu pimpinan dan komando.

Ada tiga syarat bughat, sehingga ketika melihat dan mengetahui seseorang yang mengkritik langsung, kita tidak boleh langsung menyebutnya sebagai pemberontak/dikatakan bughat.

Syarat-syarat disebut Bughat yakni:

1. Punya kekuatan dan senjata untuk melawan dan mempunyai pasukan atau jama’ah.

2. Mereka keluar dari genggaman iman, maksudnya keluar dari kekuasaan pemimpin yakni pemerintah.

3. Mereka punya penafsiran agama yang membuat mereka keluar dari barisan pemerintah.

Wajib bughat ini untuk diperangi tapi bukan untuk dibunuh, dan mereka tidak masuk dalam golongan orang yang kafir atau tidak dianggap kafir, mereka hanya menentang saja dan tidak mau menaati peraturan pemerintah, namun jika mereka bertobat atau kembali taat maka mereka tidak perlu diperangi.

Bughat memiliki sifat yang berbeda dengan kaum pemberontak terhadap pemerintah. Mereka punya kekuatan, persenjataan, dan sejumlah orang sehingga untuk menundukannya juga pemerintah perlu upaya yang besar juga.

Bughat mempunyai pemimpin dalam kelompoknya, tetapi jika dia hanya sendiri tidak boleh disebut bughat karena mungkin dia hanya ingin mengkritik saja.

Sifat lainnya yang dimiliki bughat yakni memiliki takwil, yaitu mereka paham Al-Qur’an dan dengan pemahaman itu mereka punya iktikad, akan tetapi jika takwil itu yang menyebabkan mereka keluar dari pemimpin dan alasan itu menyebabkan mereka tidak melaksanakan kewajibannya, maka sudah dipastikan itu  termasuk golongan bughat. Orang yang murtad termasuk bughat.

Bughat sangat berbahaya karena dalam hadist riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda,

Dari Nafi' dia berkata, " Abdullah bin Umar pernah datang kepada Abdullah bin Muthi' ketika ia menjabat sebagai penguasa negeri Harrah pada zaman kekhalifahan Yazid bin Mu'awiyah. Abdullah bin Muthi‟ berkata, "Berilah Abu Abdurrahman bantal." Maka Abu Abdurrahman berkata, "Saya datang kepadamu tidak untuk duduk, saya datang kepadamu untuk menceritakan kepadamu suatu hadits yang pernah saya dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melepas tangannya dari ketaatan, maka ia akan menemui Allah di hari Kiamat dalam keadaan tidak memiliki hujjah, dan barang siapa mati sedang dipundaknya tidak ada bai'at, maka ia mati seperti mati jahiliyyah." (Muslim Ibn Hajjaj, Shahīh Muslim) (NURJANNAH/ Humas dan Media Masjid Istiqlal)

Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal

Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.