Foto: Dok. Media Istiqlal

Kajian Hawamisy Istiqlal: Hak Asasi Manusia dalam Alquran

Admin 06 Mar 2025 Warta Istiqlal

Oleh : Dr. H. Mulawarman Hannase, LC. MA

 

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Tentu kita pernah mendengar Istilah hak asasi manusia atau kalau di dalam bahasa Arabnya Huququl Insan. Hak asasi manusia Ini adalah sebuah konsensus masyarakat dunia yang menyatakan bahwa manusia itu memiliki hak-hak kodrati hak-hak dasar yang wajib dipenuhi oleh siapapun baik itu pemerintah baik itu komunitas baik itu keluarga maupun individu itu sendiri. Hak-hak asasi manusia ini adalah kebutuhan dasar manusia hak dasar manusia yang wajib untuk dipenuhi.

Ternyata kalau kita melihat di dalam Al-Qur'an sebagaimana yang kita akan bahas disini dalam kitab Kaifa Nata’amalu Ma’a Al Qur'an. Allah subhanahu wa ta'ala dalam Al-Qur'an itu ternyata secara komprehensif sudah sangat komprehensif mengkaji membicarakan menyampaikan tentang hak-hak asasi manusia itu.

Bahkan hak-hak asasi manusia yang ada di dalam Al-Qur'an itu lebih komprehensif daripada konsensus umat manusia masyarakat dunia tentang hak asasi manusia ada ada hak untuk hidup hak kebebasan berpendapat hak untuk mendapatkan keadilan dan lain sebagainya.

Tentunya indikator-indikator tersebut sudah ditetapkan oleh masyarakat dunia baik melalui lembaga tertinggi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), walaupun banyak masyarakat dunia saat ini yang di depan mata tidak mendapatkan hak asasinya, hak merdeka, tetapi masyarakat dunia banyak diam terhadap hak asasi, misalnya masyarakat Palestina.

Untuk mempertegas hak-hak kodrati mendasar manusia ini Al-Quran, Al-Quran telah menetapkan apa yang dimiliki apa yang dibutuhkan oleh manusia saat ini. Hal tersebut sangat dirinci di dalam kitab ini, di antaranya:

1. Wa Haqqul Insani Fi Qoryati Qad

Kalau kita di Indonesia ada ketuhanan yang maha esa, hak manusia untuk beragama. Hak manusia untuk beragama itu kalau kita di Indonesia atau kebebasan beragama. Al-Qur'an telah menjelaskan Wa Haqqul Insani Fi Qoryati Qad dalam surah Al-Baqarah ayat 256,

Allah subhanahu wata'ala berfirman,

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ

Lā ikrāha fid-dīn(i)

Artinya : “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam).” (QS Al-Baqarah: 256)

Jadi Nabi Muhammad SAW itu tidak memaksa seseorang masuk Islam. Tidak ada teks, ayat ataupun hadist yang memaksa orang masuk Islam. Karena Nabi SAW paham bahwa memeluk agama Islam itu hak asasi atau kebebasan orang.

Tetapi kenapa orang masuk islam? Apakah karena Nabi SAW memaksa? Tidak, semua kalau kita melihat sejarah semua sepakat bahwa orang masuk Islam pada zaman Nabi SAW karena akhlaknya nabi Muhammad SAW. Makanya akhlak itu adalah ajaran Islam yang paling tinggi.

Sebagaimana yang diistilahkan penasihat Presiden Mesir dari Yaman Habib Ali Al Jufri, dia mengerang buku “kemanusiaan atau akhlak tanpa keberagaman akhlak sebelum ibadah”. Nabi Muhammad SAW juga mengajak seseorang shalat, zakat, puasa, berhaji jika seseorang itu sudah masuk Islam. Akhlak Nabi Muhammad SAW yang luar biasa itu kemudian orang berbondong-bondong masuk Islam.

Makanya tidak ada orang yang dipaksa oleh nabi untuk masuk islam, kalaupun perang, perang itu membela diri sebagaimana yang terjadi di Madinah beberapa kali, perang itu membela diri. Bukan dalam konteks untuk mengislamkan orang,  tetapi karena membela diri, karena adanya serangan serang serangan dari musuh.

Jadi makanya kata dalam Al-Qur'an ini dan ini senantiasa diimplementasikan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam Lā ikrāha fid-dīn(i) Allah SWT juga berfirman dalam Surah Yunus:

….اَفَاَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتّٰى يَكُوْنُوْا مُؤْمِنِيْنَ
Artinya:...Apakah engkau (Nabi Muhammad) akan memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang mukmin?(QS Yunus: 99)

Pertanyaan ini maksudnya adalah Li nahi maksudnya ada larangan ini seakan-akan Allah mengatakan jangan sampai wahai Muhammad kamu memaksa orang sehingga orang masuk atau menjadi Mukmin masuk Islam, afa anta tukrihun-nāsa ḥattā yakūnū mu'minīn(a) apakah kamu maksa orang? artinya Ya janganlah Muhammad Ya janganlah kamu memaksa orang sehingga mereka masuk Islam.

Tetapi sudah lebih dari 2 miliar awal-awal Nabi SAW berdakwah, tidak ada orang yang dipaksa, mengajak iya, tetapi memaksa tidak. Semuanya tertarik karena akhlak.

Jadi tentang hak asasi manusia ini yang digembar-gemborkan oleh kita kan banyak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ada banyak lembaga-lembaga, itu bagus. Dan sebenarnya Al-Quran juga sudah berbicara tentang hak asasi manusia.

2. Mendapat Perlakuan Adil

Kemudian yang kedua, hak manusia persamaan mendapatkan perlakuan yang sama baik oleh negara, lembaga atau komunitas. Tidak boleh ada diskriminasi antara sesama umat manusia.

Kalau kita lihat sejarah Nabi SAW, dituliskan dalam Ahmad Amin bukunya Ahmad Amin Fajrul Islam, dikatakan bahwa karakter masyarakat Jazirah Arab sebelum Islam dan Nabi SAW datang hingga Nabi SAW wafat, masih ada karakter taasub Al-Unsuriyah atau fanatik kesukuan. Jadi ada klan-klan atau kasta-kasta.

Tetapi di sini Al-Qur'an banyak sekali bercerita bahwa manusia itu harus diperlakukan sama, tidak ada kasta-kasta, unsuriah itu harus dihapuskan, sehingga dalam unsur demokrasi itu adalah persamaan.

Tidak boleh kita membedakan antara kelompok kulit putih dan hitam, kelompok darah biru dengan darah merah. Bahkan Amerika salah satu negara yang paling tinggi hak asasi manis itu kan Amerika ya tapi di sana kan ada apa namanya ada kelas ya ada kelas kulit putih ada sejarahnya sejarah konflik kelas antara kulit putih kulit hitam di Amerika ternyata juga di sana ada pelanggaran hak hak asasi manusia juga. Walaupun banyak juga kelompok-kelompok yang berjuang untuk menghilangkan diskriminasi di sana.

Tidak boleh juga ada diskriminasi Wal anabi nasab yang sekarang ini sedang ramai di Indonesia, yaitu nasab-nasab yang dianggap paling mulia, boleh-boleh saja nasab itu mulia yang penting memang akhlaknya mulia. Jadi nasab kita boleh berbeda tetapi akhlak kitalah yang menentukan takwa dan akhlak kita yang menentukan.

Hal tersebut juga Allah SWT firmankan dalam surah Al-Hujurat dikatakan:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ…

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.(QS Al-Hujurat: 13)

Jadi syu’uban yang berarti berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, kita ini Indonesia satu Bangsa tapi banyak suku, bangsanya satu tapi sukunya banyak. Hal tersebut bukan untuk terjadi diskriminasi atau saling menonjolkan satu sama lainnya, tetapi untuk saling berbagi, lita arafu ini interpretasinya tafsirnya banyak bisa saling mengenal, bekerja sama, tolong-menolong, berkolaborasi dan lain sebagainya.

inna akramakum ‘indallāhi atqākum yang paling mulia di antara kalian yang paling tinggi takwanya yang paling kuat imannya. Jadi kalau ada ribut-ribut soal nasab, ini jelas difirmankan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, bahwa tidak boleh ada diskriminasi. Hal ini merupakan hak asasi manusia yang diperjuangkan sekarang, dan sudah lebih dahulu Al-Qur'an sampaikan mengenai perjuangan hak asasi manusia, terkait keadilan dan persamaan.

Al-Qur'an itu dikatakan sebagai kitabul insaniah kitab yang menjamin hak-hak asasi manusia, hal tersebut bisa juga kita lihat pada Pancasila sila ke-4, kemanusiaan yang adil dalam beradab.

Jika dilihat dalam konteks kehidupan kita sehari-hari, khususnya dalam tatanan bernegara, hak asasi manusia dalam hal pengelolaan sumber daya alam, Indonesia memiliki kekayaan batu bara, emas, minyak, nikel, semuanya terbesar tetapi di Indonesia keadilan sumber daya kita belum dinikmati dan terdistribusi oleh seluruh masyarakat Indonesia, melainkan yang menikmati itu adalah kelompok-kelompok, pengusaha atau segelintir orang lainnya.

Tetapi belum terdistribusi secara adil ke seluruh masyarakat, misalnya di Papua yang terdapat perusahaan Freeport, namun masyarakat di sekitar perusahaan tersebut masih banyak yang susah padahal hasil kekayaan alam Indonesia yang dikelola PT Freeport sampai ke Amerika, bahkan juga Jakarta. Beda misalnya jika di Timur Tengah yang pengelolaan kekayaan alamnya sudah benar-benar dikelola oleh negara dan didistribusikan kepada rakyat, tapi kalau sistem kita di Indonesia belum sampai seperti itu.

Oleh karena itu, jika kita merujuk kepada nilai-nilai Al-Qur'an, banyak hal-hal yang bisa dijadikan panutan dan solusi dalam menghadapi berbagai persoalan yang kita hadapi saat ini. Salah satunya adalah persoalan hak hak asasi manusia. 

Saksikan selengkapnya di sini. (RIZKI/Humas dan Media Masjid Istiqlal)

Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal

Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.