Foto: Dok. Media Istiqlal

Kajian Hawamisy: Klasifikasi Golongan Manusia dan Kewajiban Menghilangkan Keraguan dalam Akidah

Admin 21 May 2025 Warta Istiqlal

Oleh : KH. Kopri Nurzen Lc., MA

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Melanjutkan pembahasan  mengenai kitab al-iqtisad fil Itiqad karya Al Imam Abu Muhammad Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad Al-Ghazali Hujjatullah di dalam kitab beliau Al-iiktisadul Itiqad tentang ilmu kalam atau tentang ilmu tauhid, tentang ilmu bagaimana  merasionalisasikan keimanan dan ketakwaan  kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. 

Dan pada pertemuan yang sebelumnya sudah sampai kepada tamhid yang kedua, Imam Ghazali secara ringkas kembali mengingatkan membagi manusia di hadapan ilmu tauhid atau ilmu kalam ini terbagi ke dalam empat golongan. Dua golongan itu tidak patut di suguhkan ilmu kalam.

  1. Orang Beriman

Golongan yang pertama yang tidak patut di berikan ilmu kalam adalah orang-orang yang sudah beriman, sudah yakin dengan Allah, yakin kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, yakin dengan berita yang disampaikan oleh baginda Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, dan mereka tidak ada keraguan tentang keyakinan itu. 

Tidak ada keraguan yang merasuki mereka. Sehingga mereka beraktivitas seperti biasa. Mereka beraktivitas sebagai seorang profesional, seorang pedagang, seorang karyawan, apapun dia dan dia tidak pernah mempertanyakan Allah itu bagaimana. Allah itu sifatnya apakah dia bersemayam di atas arasy atau tidak dan segala macamnya.

2. Orang Tersesat

Golongan yang kedua, golongan yang tersesat dari jalan Allah. Dan mayoritas orang-orang yang tersesat tidak pernah mempertanyakan Allah itu sifatnya seperti apa. Karena mereka tidak yakin secara secara mendasar, dengan masalah ketuhanan. 

Tetapi mereka bisa diajak seandainya ada orang yang terpandang yang melakukan sesuatu mereka ikut hanya karena mendapat  ajakan orang lain atau karena terpaksa. Maka inilah yang digambarkan oleh Al Imam Ghazali dengan kebanyakan orang-orang masuk Islam baik di Jazirah Arab ataupun di sekitar Timur Tengah misalkan di Mesir, di Persia, kemudian di bekas kerajaan Romawi dahulu di negeri Syam saat ini dahulu mereka kebanyakan masuk Islam bukan disebabkan argumentasi masalah teologis, akan tetapi karena raja mereka sudah ditundukkan sehingga mereka tidak punya pilihan kecuali masuk ke dalam Islam. 

Maka orang ini juga tidak membutuhkan ilmu kalam untuk beriman. Mereka cukup ditundukkan maka mereka akan beriman. Dan ini sudah terjadi. Hanya golongan dua ini saja kata Al Imam Ghazali yang tidak boleh kita campuri mereka dengan pemikiran-pemikiran ilmu kalam.

3. Orang Beriman Namun Ada Beberapa Pertanyaan

Kemudian dua golongan yang lain adalah golongan yang ketiga adalah golongan yang sudah beriman dan dia sudah yakin, akan tetapi terdapat keraguan. Ada pertanyaan yang mereka munculkan di dalam pikiran mereka karena mereka punya kecerdasan, karena mereka diberikan kelebihan di dalam cara berpikir oleh Allah Subhanahu wa ta'ala, sehingga dalam beberapa hal mereka akan bertanya. 

Maka untuk menjawab pertanyaan tersebut, mereka diberikan ilmu kalam. Ini golongan yang pertama yang boleh diajarkan kepada mereka ilmu kalam.

4. Orang Tersesat

Golongan yang keempat, orang yang boleh diberi ilmu kalam adalah golongan orang yang tersesat. Akan tetapi ia adalah orang yang kritis dan dia tidak terlalu yakin dengan apa yang dia anut saat ini dan dia mempertanyakan dia masih mengikuti jalan orang yang sesat dan dia bersifat kritis dan masih mempertanyakan tentang masalah ketuhanan.

Imam Ghazali pada tamhid atau pada pendahuluan yang ketiga di dalam kitab Al-Qisad filtiqad, beliau menjelaskan  bahwa hukum mempelajari ilmu kalam ini adalah fardu kifayah, yaitu sebuah kewajiban bagi umat dan apabila  sudah dilakukan oleh sebagian orang maka gugur kewajiban atas yang lain. 

Artinya Imam Ghazali mengatakan tidak harus bagi seluruh umat paham dengan ilmu kalam. Tidak diharuskan setiap umat atau setiap insan daripada orang yang muslim itu mempelajari detail-detail atau hal-hal yang sangat spesifik di dalam ilmu teologis.

Imam Al Ghazali mengatakan bahwa mempelajari ilmu kalam dalam kitab Al-iiktisadul Itiqad ini adalah bagian daripada fardu kifayah. Karena yang wajib bagi setiap orang ketika dia beriman kepada Allah Subhanahu wa taala adalah pembenaran yang kokoh.

Maka  Imam Ghazali mengatakan yang dibutuhkan di dalam keimanan adalah attasdiqul jazim. Pembenaran yang kokoh, pembenaran yang tidak ada keraguan di dalamnya. Dan itu yang dilakukan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam terhadap para sahabat. 

Ketika ada di antara sahabat yang datang seperti Khalid bin Walid setelah bertahun-tahun memerangi Rasulullah sallallahu alaihi wasallam sekitar tahun keelima Hijriah atau tahun ke-4 Hijriah setelah perang Ahzab. 

Khalid bin Walid datang kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan dia menyatakan bahwa ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun, Rasulullah tidak bertanya detail tentang Allah kepada Khalid bin Walid. 

Bahkan ketika itu Khalid masih ragu dengan keislamannya. Karena Khalid sadar selama ini ia selalu memerangi Rasulullah dikarenakan kalahnya kaum muslimin pada saat perang Uhud. Kemudian Rasulullah menenangkan Khalid sambil berkata “Wahai Khalid, tidakkah engkau tahu bahwa Islam menghapusi yang telah lalu”.

Imam Ghazali mengatakan yang dibutuhkan dalam keimanan tidak hanya  pembenaran yang kuat, tetapi bersihnya hati daripada keraguan dan kebimbangan. Dia tidak berada dalam keraguan atas keEsaan Allah dan tidak meragukan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.  

Namun, apabila ada orang yang melakukan kemaksiatan maka ia sedang mendapat masalah terhadap keimanannya. Rasulullah shallallahu alai wassalam  mengatakan :
لا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Artinya : “Tidaklah seorang yang berzina ialah orang yang beriman”

Orang yang melakukan maksiat sebenarnya adalah mereka yang sedang bermasalah terhadap imannya. Namun tetap yakin akan ketuhanan kepada Allah SWT.

Menghilangkan keraguan merupakan kewajiban fardu ain bagi individu yang mengalami keraguan. Oleh karena itu, kelompok ini perlu diberikan pengajaran ilmu kalam.

Alasan pertama adalah bahwa menghilangkan keraguan dalam pokok-pokok akidah dan prinsip-prinsip akidah adalah suatu kewajiban. Keraguan dapat muncul kapan saja dan dari mana saja, meskipun seringkali dalam situasi yang jarang terjadi.

Bagi mereka yang tersesat tetapi memiliki kecerdasan, petunjuk dapat diberikan oleh orang-orang yang juga cerdas. Oleh karena itu, individu yang memahami ilmu kalam secara mendalam perlu berdialog dengan kelompok ini, sehingga mereka dapat merespons seruan dakwah dengan baik. (VITA/HUMAS dan MEDIA MASJID ISTIQLAL)

Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal

Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.